Bagi pekerja informal dan wiraswasta adanya " Perusahaan Asuransi Jiwa dan Kesehatan Indonesia " sangat membantu, karena perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan
Indonesia menawarkan adanya jaminan kesehatan kepada pekerja informal
dan wiraswasta.
Berikut adalah beberapa Perusahaan Asuransi Jiwa dan Kesehatan Indonesia :
- PT Prudential Life Assurance,
- PT Asuransi Allianz Life Indonesia,
- PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia,
- PT AXA Mandiri Financial Services,
- PT Commonwealth Life,
- PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha,
- PT AXA Financial Indonesia,
- PT BNI Life Insurance,
- PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, dan PT Heksa Eka Life Insurance.
- PT Asuransi Adira Dinamika,
- PT Asuransi Jiwa Sinarmas,
- PT Asuransi Sinar Mas,
- PT Asuransi Astra Buana,
- PT Lippo General Insurance Tbk,
- PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk,
- PT Asuransi Jaya Proteksi,
- PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk,
- PT Asuransi Raksa Pratikara,
- PT Asuransi Dayin Mitra Tbk,
- PT Asuransi Umum Videi,
- PT Asuransi Artarindo,
- PT LIG Insurance Indonesia.
Setelah anda mengenal beberapa perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan
Indonesia, ada beberapa tips dalam memilih perusahaan asuransi jiwa dan
kesehatan Indonesia:
- Mencari tahu manfaat perlindung yang anda butuhkan
- Mencari beberapa informasi mengenai produk-produk asuransi sesuai dengan kebutuhan anda dengan mengumpulkan brosur dari berbagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan Indonesia
- Menayakan kepada agen perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan Indonesia secara lebih detail lagi.
- Sebaiknya anda jangan terlalu percaya dengan apa yang dikatakan agen asuransi.
- Mintalah untuk dibuatkan ilustrasi mengenai manfaat dari produk asuransi, premi yang harus dibayarkan dan pengalokasian premi yang dibayarkan itu ke mana saja
- Membandingkan produk-produk dari berbagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan Indonesia asuransi, mana yang memberikan manfaat paling besar dengan premi yang paling murah.
- Setelah memilih perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan Indonesia maka pelajarilah polis asuransi yang berisi perjanjian yang mengikat antara nasabah dan perusahaan asuransi.
sumber : http://penembakjitu.net/tips/perusahan-asuransi-jiwa-dan-kesehatan-indonesia.html
Posted By : Ita ( Indah Tri Asmorowati )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar